4 Ikan Hias Dilarang Dijual
Indonesia dikenal sebagai salah satu negara penghasil ikan hias terbesar di dunia. Namun, meskipun begitu, ada beberapa jenis ikan hias yang dilarang untuk dijual di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor seperti keberadaan ikan tersebut dalam daftar konservasi yang dilindungi, serta faktor kesehatan dan keamanan bagi masyarakat.
1. Arwana
Ikan arwana menjadi salah satu jenis ikan hias yang paling populer di Indonesia. Namun, sayangnya ikan ini termasuk dalam daftar ikan yang dilindungi dan dilarang untuk dijual tanpa dokumen yang sah dari pihak berwenang. Hal ini dikarenakan ikan arwana termasuk dalam daftar IUCN Red List sebagai spesies terancam punah.
Terkadang, orang-orang masih nekat untuk memelihara dan menjual ikan arwana secara ilegal karena harga jualnya yang sangat tinggi. Namun, hal ini sangat tidak direkomendasikan karena selain bisa berdampak buruk bagi lingkungan, akan ada sanksi yang diberikan oleh pihak berwenang jika ketahuan melakukan tindakan ilegal tersebut.
2. Cupang Hias
Ikan cupang hias juga menjadi salah satu primadona bagi para penggemar ikan hias di Indonesia. Namun, beberapa jenis cupang hias seperti cupang serit dan cupang pahang juga termasuk dalam daftar ikan yang dilarang untuk dijual karena masuk dalam daftar konservasi yang dilindungi.
Selain itu, beberapa jenis cupang hias yang berukuran besar seperti giant betta juga dilarang untuk dijual karena bisa menjadi ancaman bagi populasi ikan di lingkungan sekitarnya jika sampai lolos dari tempat pemeliharaannya.
3. Ikan Siamese Fighting Fish
Ikan Siamese Fighting Fish atau ikan betta juga termasuk dalam daftar ikan yang dilarang untuk dijual di Indonesia. Hal ini dikarenakan ikan betta juga termasuk dalam daftar konservasi yang dilindungi dan hanya boleh dipelihara untuk tujuan hobi saja, bukan untuk diperjualbelikan.
Bagi para penggemar ikan betta, ada banyak sekali jenis ikan betta yang bisa dipelihara dan dikoleksi dengan sah tanpa harus membeli ikan yang masuk dalam daftar ikan yang dilindungi tersebut.
4. Ikan Koi
Ikan koi menjadi salah satu jenis ikan hias yang paling diminati di Indonesia. Namun, sejak tahun 2019, ikan koi yang berasal dari luar negeri sudah mulai dilarang untuk masuk ke Indonesia karena mengandung banyak penyakit dan bisa membahayakan populasi ikan lokal.
Selain itu, ikan koi juga termasuk dalam daftar ikan yang dilarang untuk dijual di Indonesia karena masuk dalam daftar konservasi yang dilindungi. Meskipun begitu, ikan koi lokal masih boleh dipelihara dan dijual di Indonesia.
Kesimpulan
Jangan sampai keinginan untuk memiliki ikan hias yang langka dan mahal membuat kita melanggar aturan dan merugikan lingkungan sekitar. Selalu perhatikan daftar ikan yang dilarang untuk dijual di Indonesia dan pilihlah jenis ikan hias yang tidak masuk dalam daftar tersebut.
Perhatikan juga kesehatan dan kualitas air serta lingkungan tempat ikan dipelihara agar ikan hias kesayangan kita bisa tumbuh dengan sehat dan cantik.