Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Daftar Nama Ikan Hias Yang Dilarang Peraturan Kementerian Perikanan

Ikan Hias Indonesia

Indonesia memiliki keanekaragaman ikan hias yang sangat indah dan menarik perhatian. Namun, tidak semua ikan hias boleh dipelihara dan diperdagangkan di Indonesia. Kementerian Perikanan dan Kelautan membatasi beberapa jenis ikan hias yang dilarang untuk dipelihara dan diperdagangkan. Berikut ini adalah daftar nama ikan hias yang dilarang menurut peraturan Kementerian Perikanan:

1. Ikan Koi

Ikan Koi

Ikan koi adalah jenis ikan hias yang sangat terkenal dan diminati oleh banyak orang. Namun, di Indonesia, ikan koi termasuk dalam daftar jenis ikan hias yang dilarang untuk diperdagangkan. Hal ini karena ikan koi termasuk dalam kategori ikan hias asing yang bisa membahayakan ekosistem air di Indonesia. Selain itu, ikan koi juga bisa menjadi sumber penyakit bagi ikan asli Indonesia.

2. Ikan Arwana

Ikan Arwana

Ikan arwana adalah ikan hias yang cukup populer di Indonesia. Namun, ikan arwana termasuk dalam daftar ikan hias yang dilarang diperdagangkan karena ikan ini masuk dalam jenis ikan hias asing yang bisa membahayakan ekosistem air di Indonesia.

3. Ikan Cupang

Ikan Cupang

Ikan cupang adalah jenis ikan hias yang banyak diminati karena memiliki warna yang cantik dan memiliki bentuk yang unik. Namun, ikan cupang termasuk dalam daftar ikan hias yang dilarang untuk diperdagangkan. Ini karena ikan cupang termasuk dalam kategori ikan hias yang dilindungi di Indonesia. Selain itu, ikan cupang juga sering disalahgunakan oleh orang-orang yang melakukan taruhan adu ikan cupang.

4. Ikan Louhan

Ikan Louhan

Ikan louhan atau flowerhorn adalah ikan hias asing yang sangat populer di Indonesia. Namun, ikan hias ini termasuk dalam daftar ikan hias yang dilarang untuk diperdagangkan. Hal ini karena ikan louhan termasuk dalam kategori ikan hias asing yang bisa membahayakan ekosistem air di Indonesia.

5. Ikan Discus

Ikan Discus

Ikan discus adalah ikan hias yang cukup populer di Indonesia karena memiliki warna yang indah dan menarik perhatian. Namun, ikan discus termasuk dalam daftar ikan hias yang dilarang untuk diperdagangkan. Hal ini karena ikan discus termasuk dalam kategori ikan hias asing dan dilindungi di Indonesia.

6. Ikan Bawal Emas

Ikan Bawal Emas

Ikan bawal emas adalah ikan hias yang terkenal di Indonesia karena memiliki warna yang cerah dan menarik perhatian. Namun, ikan bawal emas termasuk dalam daftar ikan hias yang dilarang untuk diperdagangkan. Hal ini karena ikan bawal emas termasuk dalam kategori jenis ikan hias asing yang bisa membahayakan ekosistem air di Indonesia.

7. Ikan Patin Albino

Ikan Patin Albino

Ikan patin albino adalah ikan hias yang memiliki warna putih dan sangat menarik perhatian. Namun, ikan patin albino termasuk dalam daftar ikan hias yang dilarang untuk diperdagangkan. Hal ini karena ikan patin albino termasuk dalam kategori jenis ikan hias asing yang bisa membahayakan ekosistem air di Indonesia.

8. Ikan Neon Tetra

Ikan Neon Tetra

Ikan neon tetra adalah ikan hias kecil yang memiliki warna merah terang dan biru. Namun, ikan neon tetra termasuk dalam daftar ikan hias yang dilarang untuk diperdagangkan. Ini karena ikan neon tetra termasuk dalam kategori ikan hias asing dan tidak diperbolehkan untuk dipelihara di Indonesia.

9. Ikan Guppy Albino

Ikan Guppy Albino

Ikan guppy albino adalah ikan hias kecil yang memiliki warna putih dan sangat menarik perhatian. Namun, ikan guppy albino termasuk dalam daftar ikan hias yang dilarang untuk diperdagangkan di Indonesia. Hal ini karena ikan guppy albino termasuk dalam kategori jenis ikan hias asing yang bisa membahayakan ekosistem air di Indonesia.

10. Ikan Oscar

Ikan Oscar

Ikan oscar adalah ikan hias yang terkenal di Indonesia dan sangat diminati oleh pecinta ikan hias. Namun, ikan oscar termasuk dalam daftar ikan hias yang dilarang untuk diperdagangkan. Hal ini karena ikan oscar termasuk dalam kategori ikan hias asing yang bisa membahayakan ekosistem air di Indonesia.

11. Ikan Piranha

Ikan Piranha

Ikan piranha adalah ikan karnivora yang terkenal karena giginya yang tajam dan mematikan. Namun, ikan piranha termasuk dalam daftar ikan hias yang dilarang untuk diperdagangkan. Hal ini karena ikan piranha termasuk dalam kategori ikan hias asing dan bisa membahayakan ekosistem air di Indonesia.

Itulah daftar nama ikan hias yang dilarang menurut peraturan Kementerian Perikanan di Indonesia. Meskipun ada beberapa jenis ikan hias yang dilarang, masih banyak jenis ikan hias asli Indonesia yang bisa dipelihara dan diperdagangkan dengan aman. Jadi, jangan khawatir untuk memilih jenis ikan hias yang sesuai dengan selera dan budget Anda.

Related video of Daftar Nama Ikan Hias Yang Dilarang Peraturan Kementerian Perikanan di Indonesia