Daftar Ikan Hias Yang Dilindungi Oleh Kkp
Indonesia memiliki kekayaan alam yang sangat melimpah seperti ikan hias. Ikan hias adalah jenis ikan yang banyak dicari oleh pecinta ikan dan menjadi komoditas penting bagi peternak ikan di Indonesia. Namun, beberapa jenis ikan hias di Indonesia dilindungi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengurangi pemanfaatan yang berlebihan serta memastikan kelestarian sumber daya ikan di Indonesia.
1. Cupang
Cupang merupakan ikan hias air tawar asli Indonesia yang memiliki warna yang indah dan mempunyai karakteristik yang unik. Salah satu jenis ikan hias ini yang populer di kalangan penggemar ikan hias adalah cupang adu atau cupang serit. Namun, beberapa jenis cupang dilindungi oleh KKP seperti cupang liar (Betta sp), Cupang Wadang (Betta sp) dan Cupang Siam (Betta splendens).
2. Arwana
Arwana adalah ikan hias air tawar yang memiliki bentuk yang indah, warna yang menarik dan gerakan yang elegan. Ikan ini juga sering dijadikan sebagai simbol kekayaan dan prestise. Beberapa jenis arwana yang dilindungi oleh KKP seperti Arwana Super Red (Scleropages formosus), Arwana Crossback (Scleropages aureus), dan Arwana Golden (Scleropages formosus).
3. Koi
Koi adalah ikan hias air tawar yang berasal dari Jepang dan memiliki bentuk yang indah serta warna yang menarik. Ikan koi sering dijadikan sebagai hiasan di kolam dan taman. Beberapa jenis koi yang dilindungi oleh KKP seperti koi Shusui (Cyprinus carpio), koi hariwake (Cyprinus carpio), dan koi Kujaku (Cyprinus carpio).
4. Gurame
Gurame adalah ikan hias air tawar yang berasal dari Indonesia dan memiliki cita rasa yang lezat. Ikan ini juga sering dijadikan sebagai target dalam perlombaan memancing. Beberapa jenis gurame yang dilindungi oleh KKP seperti ikan gurame albino (Osphronemus gourami) dan ikan gurame jantan (Osphronemus goramy).
5. Discus
Ikan discus adalah ikan hias air tawar yang berasal dari Sungai Amazon, Brasil. Ikan ini sangat populer di kalangan pecinta ikan hias karena bentuknya yang indah dan warnanya yang menarik. Beberapa jenis discus yang dilindungi oleh KKP seperti discus hijau (Symphysodon sp), discus biru (Symphysodon sp), dan discus marlboro (Symphysodon sp).
6. Louhan
Louhan atau flowerhorn adalah ikan hias yang berasal dari hasil persilangan beberapa jenis ikan seperti cichlid dan red devil. Ikan ini memiliki bentuk kepala yang besar dan warna yang cerah. Beberapa jenis louhan yang dilindungi oleh KKP seperti louhan kamfa (Cichlasoma sp) dan louhan golden base (Cichlasoma sp).
Mengingat pentingnya kelestarian sumber daya ikan di Indonesia, maka sangat penting untuk mematuhi peraturan KKP dan menjaga keberlangsungan hidup ikan hias yang dilindungi. Dengan memperhatikan daftar ikan hias yang dilindungi oleh KKP, kita bisa memberikan kontribusi positif dalam pelestarian sumber daya ikan di Indonesia.