Ikan Hias Yg Di Larang Di Jual 30
Jenis ikan hias menjadi suatu yang menarik bagi sebagian orang. Banyak yang memelihara ikan hias sebagai hobi dan kepuasan pribadi. Namun, di Indonesia, terdapat larangan untuk menjual 30 jenis ikan hias tertentu. Dalam artikel ini, kita akan membahas beberapa jenis ikan hias yang di larang di jual di Indonesia.
1. Ikan Arwana
Ikan arwana merupakan salah satu ikan hias yang populer di Indonesia dan di seluruh dunia. Namun, pengambilan atau penjualan ikan ini di Indonesia dilarang karena bertentangan dengan kebijakan pemerintah dalam mengatur ekspor dan impor jenis ikan hias yang dilindungi.
2. Ikan Louhan
Ikan louhan juga dilarang untuk dijual di Indonesia. Ikan ini terkenal dengan warna-warnanya yang mencolok dan menjual dengan harga yang cukup tinggi. Namun, pengambilan atau penjualan ikan ini dilarang karena bertentangan dengan kebijakan pemerintah dalam mengatur ekspor dan impor jenis ikan hias yang dilindungi.
3. Ikan Cupang
Ikan cupang menjadi salah satu ikan hias yang paling terkenal di Indonesia. Warna dan bentuk sirip yang unik membuat banyak orang memeliharanya. Namun, ternyata ikan cupang termasuk dalam 30 jenis ikan hias yang dilarang untuk dijual di Indonesia.
4. Ikan Koki
Ikan koki memiliki bentuk dan warna yang menarik, dan sering dipelihara sebagai ikan hias dalam akuarium. Namun, ikan ini juga termasuk dalam 30 jenis ikan hias yang dilarang untuk dijual di Indonesia. Ikan koki merupakan ikan hias yang dilindungi karena keberadaannya semakin langka di alam liar.
5. Ikan Guppy
Ikan guppy adalah ikan hias yang paling populer di Indonesia. Ikan ini dikenal sebagai ikan yang mudah dipelihara dan murah. Namun, pengambilan dan penjualan ikan guppy juga dilarang di Indonesia. Ikan ini dianggap sebagai salah satu dari 30 jenis ikan hias yang dilindungi.
6. Ikan Neon Tetra
Ikan neon tetra merupakan sejenis ikan hias air tawar yang juga termasuk pada daftar ikan hias yang dilindungi di Indonesia. Ikan ini dikenal dengan corak-warna yang mencolok dan banyak dipelihara sebagai ikan hias.
7. Ikan Discus
Ikan discus memiliki bentuk dan warna yang menarik dan banyak dipelihara sebagai ikan hias air tawar. Namun, ikan ini masuk dalam daftar 30 jenis ikan hias yang dilarang untuk dijual di Indonesia. Ini karena ikan Discus juga termasuk jenis ikan yang dilindungi di Indonesia.
Secara keseluruhan, ada banyak jenis ikan hias yang dapat dipelihara di Indonesia, namun, 30 jenis ikan hias tertentu dilarang untuk dijual di Indonesia. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi keanekaragaman hayati Indonesia, termasuk ikan hias yang semakin langka. Oleh karena itu, sebagai penghobi ikan hias, kita harus mematuhi peraturan dan tidak memperjualbelikan ikan hias yang dilindungi di Indonesia.